FAKFAK PIMPIN PASAR SAPI POTONG DAN DAGING DI PAPUA BARAT HANYA PERSOALAN WAKTU


Informasi kunci:

  • Sistem pasar sapi potong dan daging di Kabupaten Fakfak masih dikategorikan sederhana (tradisional) dengan sistem pemeliharaan ternak masih subsisten (tidak berorientasi bisnis).
  • Perubahan pada sistem pasar ke arah lebih maju sudah mulai terlihat dengan munculnya para aktor di rantai pemasaran sapi potong dan daging sehingga dapat menstimulus perubahan pada sistem pemeliharaan ternak oleh petani.
  • Peluang pasar di Papua Barat dibentuk oleh peningkatan populasi penduduk dan perbaikan pendapatan masyarakat serta posisi strategis untuk wisata dan pusat bisnis.


“Apakah Fakfak siap bermain di pasar sapi potong Papua Barat?” sebuah pertanyaan yang mungkin mengundang banyak reaksi dari para pembaca artikel ini, misalnya “Seberapa besar populasi sapi di Kabupaten Fakfak? Apakah infrastruktur dan fasilitas lainnya sudah mendukung upaya pemasaran ini? Kalau pun masuk ke pasar Papua Barat, apakah sapi potong dari Fakfak mampu bersaing dengan daerah lain, misalnya Maluku, yang merupakan pemain lama? “

Saya tidak akan mengomentari pertanyaan di atas secara spesifik. Namun, saya ingin mengajak pembaca untuk melihat peluang pasar dan pentingnya sebuah katalisator (booster) untuk sistem pasar sapi dan daging di Kabupaten Fakfak.

Peluang pasar di dalam daerah

Salahsatu cara untuk mengetahui peluang pasar daging sapi adalah dengan melihat prospek konsumsi daging sapi di daerah target. Kabupaten Fakfak belum mempunyai data spesifik konsumsi protein hewani, tetapi sudah tersedia data pengeluaran bulan rata-rata per kapita penduduk Fakfak sebagaimana ditampilkan pada tabel  di bawah ini.

Tabel rata-rata pengeluaran per bulan per kapita untuk konsumsi produk protein hewani di Kabupaten Fakfak 1

Tabel di atas memperlihatkan bahwa penduduk Kabupaten Fakfak memilih ikan sebagai sumber protein hewani utama sehari-hari.  Namun, persentase pengeluaran untuk ikan pada tahun 2019 mengalami penurunan dibandingkan pada tahun sebelumnya, sementara untuk sumber protein lainnnya, termasuk daging, meningkat.  

Konsumsi daging ini didorong oleh peningkatan populasi dan pendapatan penduduk. Populasi penduduk di Fakfak diprediksi akan terus meningkat. Hal ini dapat dilihat dari data peningkatan populasi pada periode 2017-2019 — dari 85.703 orang pada tahun 2017, naik ke 87.894 orang pada tahun 2019 1.  Total populasi yang hidup di bawah garis kemiskinan saat ini adalah 23,25%. Akan tetapi, tingkat kemiskinan mengalami tren penurunan sepanjang tahun — setengah ribu orang di Fakfak telah melewati garis kemiskinan pada tahun lalu 2.

Peluang pasar di Papua Barat

Total populasi sapi potong di Papua Barat adalah 36.081 ekor pada tahun 2009, mengalami peningkatan hingga mencapai 51.738 ekor pada tahun 2019 3. Total pemotongan sapi di Papua Barat selama tahun 2019 adalah 7.631 ekor, 14% dari jumlah tersebut atau sekitar 1.041 ekor sapi didatangkan dari Maluku 4. Maluku dan Maluku Utara juga menyuplai daging sekitar 11,37% ke Papua Barat 5.  

Sorong merupakan kota dengan populasi terbanyak di Papua Barat yaitu 254 ribu orang pada tahun 2019, dan hanya 15,45% dari populasi tersebut berada pada garis kemiskinan atau lebih dari 200 ribu orang sudah memiliki pendapatan harian yang baik 6. Keberadaan penduduk yang sudah memiliki taraf hidup yang baik akan mendorong peningkatan konsumsi daging sapi. Permintaan daging sapi di Kota Sorong diprediksi akan terus meningkat karena posisi strategis Sorong sebagai lokasi transit untuk wilayah Papua Barat dan lokasi wisata Raja Ampat sehingga mendukung pertumbuhan bisnis rumah makan dan hotel untuk melayani para wisatawan.

Permintaan daging yang meningkat di Kabupaten Fakfak dan Kota Sorong ini jelas menjadi peluang untuk pemasaran ternak dan daging dari Kabupaten Fakfak. Lalu, bagaimana dengan kondisi sistem pasar sapi potong dan daging yang sudah terbentuk di kabupaten ini?

Membutuhkan katalisator pada sistem pasar di Kabupaten Fakfak

Pendekatan yang dipakai untuk melihat sistem pasar sapi dan daging di Kabupaten Fakfak adalah dengan melihat rantai nilai (value chain) distribusi sapi, yaitu mulai dari input dan produksi sampai konsumen akhir, dan faktor pendukung seperti aturan/regulasi, infrastruktur, dan pelayanan yang memengaruhi kinerja setiap aktor pada rantai nilai tersebut.

Jenis sapi potong yang umum dipelihara oleh masyarakat Fakfak adalah Sapi Bali (Bos javanicus) dengan total populasi 4.490 ekor, 81% berasal dari Distrik Tomage dan Bomberay 7. Peternakan sapi potong di daerah ini masih tergolong tradisional/subsisten — sistem pemeliharaan ternak yang masih belum berorientasi bisnis.

Kawanan Sapi Bali di salah satu padang pengembalaan milik kelompok tani ternak di Distrik Tomage, Kabupaten Fakfak


Secara umum, setiap peternak memiliki rata-rata 5-10 ekor sapi dengan jumlah pemilik ternak di Distrik Tomage dan Bomberay diperkirakan sekitar 390 orang (hasil pendataan saat proses pembentukan SPR 2015). Data sebenarnya bisa lebih dari itu.  Kondisi tanah yang umumnya miskin unsur hara dengan temperatur lingkungan yang tinggi di dua distrik ini tidak berpengaruh signifikan pada keberlangsungan hidup Sapi Bali karena mereka sebetulnya dapat bertahan dengan baik di daerah dengan kondisi pakan apa adanya dan lingkungan panas. Namun, Sapi Bali secara umum memiliki efisiensi pakan yang rendah. Oleh karena itu, untuk peningkatan efisiensi usaha pengembangbiakan sapi dapat dilakukan dengan manajemen pakan yang baik — penerapan teknologi pakan yang diikuti oleh pertimbangan biaya pakan dan output yang dihasilkan; dan pemilihan alternatif ternak yang secara genetik memiliki efisiensi pakan lebih baik.

Gambar rantai pasok sapi dan daging sapi di Kabupaten Fakfak

Berdasarkan Gambar rantai pasok daging sapi di Kabupaten Fakfak di atas, peternak menjual sapi ke jagal dan pedagang sapi. Distribusi ternak ke pedagang sapi umumnya dilakukan hanya pada momen Hari Raya Idul Adha. Untuk memenuhi kebutuhan konsumen hewan kurban, pedagang sapi sering mendapatkan tambahan ternak dari Maluku. Harga ternak tidak didasarkan pada bobot badan, tetapi dengan cara taksiran dan penampilan secara umum.

Harga sapi jantan dan betina berbeda jauh. Pada momen Hari Raya Idul Adha, harga sapi jantan yang layak kurban yaitu umur 2 tahun lebih dapat mencapai Rp 10-13 juta/ekor. Harga sapi jantan lebih rendah di luar Hari Raya Idul Adha sekitar Rp 7-8 juta/ekor, sedangkan harga sapi betina umur 2 tahun atau lebih adalah Rp 6-7 juta/ekor dan tidak mengenal musim.

Jagal merupakan orang yang memiliki kemampuan untuk memotong ternak (termasuk memprosesnya menjadi daging). Ada dua tipe jagal di Kabupaten Fakfak, yaitu 1) jagal membeli ternak dari petani kemudian memotong dan mendistribusikan daging sapi ke konsumen akhir; 2) jagal hanya memberi jasa pemotongan ternak. Pemilik ternak membayar upah sebesar Rp 500.000/ekor ke jagal tipe 2.

Kabupaten Fakfak belum memiliki tempat pemotongan hewan (TPH) atau rumah pemotongan hewan (RPH). Pemotongan ternak dilakukan di tempat milik jagal sendiri. Tidak ada data statistik yang tersedia untuk mengetahui jumlah pemotongan ternak di Kabupaten Fakfak, diperkirakan jumlah pemotongan ternak sebanyak 3-5 ekor per minggu.  Dari jagal , daging didistribusikan baik dalam kondisi segar maupun beku ke konsumen akhir yaitu rumah tangga, rumah makan (termasuk penjual bakso), dan hotel. Para konsumen ini dapat juga membeli daging beku di beberapa toko/kios bahan pangan di Kota Fakfak dengan sumber daging dari luar daerah Fakfak yaitu Maluku.

Posisi pemerintah sebaiknya tidak ada di dalam rantai nilai utama sapi dan daging karena pemerintah berperan dalam fungsi peraturan dan fungsi pelayanan yang mendukung rantai nilai utama tersebut. Pemerintah telah membangun 1.400 Ha padang pengembalaan di Distrik Tomage dan Bomberay pada tahun 2013 sebagai sumber pakan ternak. Akan tetapi, untuk ke depannya penyediaan input sebaiknya diserahkan pada aktor non-pemerintah atau swasta karena alasan keberlanjutan. Pada fungsi peraturan, pemerintah berperan dalam mempertahankan populasi sapi betina produktif melaui UU No. 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Selain itu, setelah maraknya kecelakaan pengguna jalan akibat menabrak sapi, pemerintah di tingkat Distrik Tomage dan Bomberay telah menerbitkan kebijakan larangan ternak diliarkan. Dari perspektif peningkatan produksi, aturan ini mendukung penerapan budidaya ternak yang baik (good farming practice) oleh para peternak.

Ilustrasi pemberian suplemen pakan pada ternak yang digembalakan. Pemberian suplemen pakan pada ternak yang digembalakan merupakan contoh budidaya ternak yang baik di padang pengembalaan. Manajemen ternak terkontrol tidak hanya membantu keberhasilan produksi tetapi juga mengatasi masalah kecelakaan akibat sapi diliarkan.


Sementara itu, pendekatan yang bisa diterapkan pada rantai pemasaran ternak dan daging yaitu pembangunan tempat pemotongan hewan (TPH) melalui kerja sama pemerintah dan swasta. TPH menerima ternak dari petani secara rutin dengan penentuan harga secara transparan yaitu berdasarkan hasil timbangan bobot badan dan telah memenuhi syarat kepemilikan ternak yang jelas dan bebas dari penyakit yang menular ke manusia (zoonosis). Daging hasil pemotongan ini didistribusikan langsung ke kios-kios, perusahaan, dan Sorong. Harga beli yang lebih tinggi dapat diberikan kepada mereka dengan pemeliharaan ternak tidak diliarkan.

Ilustrasi daging yang dihasilkan dari ternak yang digembalakan. Daging sapi yang berasal dari ternak dengan pemeliharaan di padang pengembalaan (pastura/sistem ranch) memiliki nilai jual lebih yang dapat meningkatkan daya saing produk di pasar dunia.


Kesimpulan

Sistem pasar sapi potong dan daging di Kabupaten Fakfak masih dikategorikan sederhana (tradisional). Potensi perubahan pada sistem pasar ini ke arah lebih maju sudah mulai terlihat dengan munculnya para aktor di rantai pemasaran sapi potong dan daging, tetapi saat ini aktor tersebut masih belum mampu memberikan kepercayaan diri yang tinggi bagi peternak untuk berpindah dari sistem usaha ternak subsisten ke arah bisnis.  

Intervensi perlu diterapkan pada semua rantai nilai dan harus dilakukan secara inklusif. Penjelasan terkait konsep intervensi secara rinci akan dipaparkan pada artikel selanjutnya.

Daftar Pustaka

1 Badan Pusat Statistik Kabupaten Fakfak 2020, Kabupaten Fakfak dalam Angka, BPS Kabupaten Fakfak, Fakfak, Indonesia.

2 Badan Pusat Statistik Kabupaten Fakfak 2020, Profil Kemiskinan Kabupaten Fakfak 2019, BPS Kabupaten Fakfak, Fakfak, Indonesia.

3 Badan Pusat Statistik 2020, Populasi Sapi Potong menurut Provinsi, 2009-2019, BPS-RI, viewed 20 May 2020, <https://www.bps.go.id/linkTableDinamis/view/id/1016>.

4 Badan Pusat Statistik 2020, Statistik Pemotongan Ternak 2019, BPS RI, Jakarta.

5  Badan Pusat Statistik 2019, Distribusi Perdagangan Komoditas Daging Sapi Indonesia, BPS RI, Jakarta, Indonesia.

6 Badan Pusat Statistik Kabupaten Fakfak 2020, Profil Kemiskinan Kabupaten Fakfak 2019, BPS Kabupaten Fakfak, Fakfak, Indonesia.

7 Badan Pusat Statistik Kabupaten Fakfak 2019, Kabupaten Fakfak dalam Angka, BPS Kabupaten Fakfak, Fakfak, Indonesia.



Pertanyaan dan komentar silakan dikirim ke alamat kontributor:

Acep Usman Abdullah
acep.usman@gmail.com
www.linkedin.com/in/acep-usman-abdullah

Author: admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *